Deplu AS Kutuk Hukuman terhadap 2 Aktivis di China

Washington, DC — Amerika Serikat pada hari Senin (17/6) mengutuk hukuman “tidak adil” terhadap dua aktivis di China, menurut pejabat Departemen Luar Negeri.

“Kami mendesak RRC (Republik Rakyat China) untuk segera membebaskan Huang dan Wang, serta orang-orang lain yang ditahan secara tidak adil karena menggunakan kebebasan mendasar mereka,” demikian pernyataan yang disiapkan oleh juru bicara Matthew Miller.

“Kami terus menyerukan kepada RRC untuk memenuhi komitmen internasionalnya dan menghormati hak asasi semua orang, termasuk kebebasan berekspresi dan jaminan peradilan yang adil.”

Pernyataan tersebut menyusul keputusan pengadilan Guangzhou yang menjatuhkan hukuman terhadap jurnalis independen Huang Xueqin dan aktivis hak-hak buruh Wang Jianbing karena dituduh “menghasut subversi terhadap kekuasaan negara.”

Huang terancam hukuman lima tahun penjara, sementara Wang terancam hukuman tiga tahun enam bulan. Vonis tersebut dijatuhkan hampir 1.000 hari setelah keduanya mendekam dalam tahanan.

Huang menciptakan platform media sosial bagi para korban untuk melaporkan pelecehan seksual selama puncak gerakan #MeToo di China. Ia berbagi survei yang menyatakan bahwa pelecehan seksual menjadi perhatian di universitas dan tempat kerja.

Dia juga ditangkap pada tahun 2019 karena bergabung dengan protes di Hong Kong.

Wang telah menjadi pembela hak-hak pekerja dan penyandang disabilitas sejak tahun 2014.

Menurut kelompok dukungan online Free Huang Xueqin & Wang Jianbing, Haung berencana untuk mengajukan banding atas vonis tersebut. [lt/jm]
https://www.voaindonesia.com/a/deplu-as-kutuk-hukuman-terhadap-2-aktivis-di-china/7659707.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=wordpress

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started